Progres LPJ dan SPJ Hibah Pesantren 2024


Tugas terakhir penerima hibah adalah membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Sesuai arahan Pimpinan Bagian Kesra, bahwa LPJ harus diserahkan kepada Bagian Kesra paling lambat 1 Desember 2024, sedangkan SPJ ditunggu sampai 15 Desember 2024. Atas arahan tersebut, beberapa pesantren mengumpulkan LPJ dan SPJ tepat waktu, namun beberapa belum mengumpulkan.

LPJ yang terdiri dari 3 point penting yaitu 1. Surat PErtanggungjawaban, 2. Realisasi Penggunaan Dana Hibah dan 3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Penggunaan Hibah. Ketiganya dikumpulkan salam bentuk asli, sedangkan SPJ yang awalnya dikumpulkan dalam bentuk softcopy mengalami perubahan sejak 3 Desember 2024 harus dikumpulkan dalam bentuk hardcopy.

Di bawah ini...disampaikan informasi tentang progres LPJ dan SPJ Hibah Pesantren sampai tulisan ini dibuat. Silahkan klik link berikut untuk informasi lebih lanjut.

Progress LPJ dan SPJ Hibah Pesantren 2024



Share:

Produktif, Terhubung, dan Tetap Update!

Produktif, Terhubung, dan Tetap Update!
Tablet Android ini jadi sahabat setia untuk kerja, rapat organisasi, belajar daring, dan scrolling medsos tanpa ngelag.

Abadikan momen luar ruangan dari ketinggian!

Abadikan momen luar ruangan dari ketinggian!
Buat dokumentasi lembaga Anda lebih megah dan profesional dengan drone canggih ini. Buktikan kelas dan citra organisasi Anda!