Berikut kelengkapan berkas pencairan hibah lembaga tahun 2024 :
- Surat Permohonan Pencairan, ditandatangani Ketua dan Sekretaris.
- Proposal (pendahuluan sampai penutup) copy dari proposal pengajuan di tahun sebelumnya, 2023. Bagi penerima hibah di anggaran perubahan, copy proposal di berkas permohonan yang diajukan sebelumnya (2024)
- Rencana Anggaran Belanja (RAB), ditandatangani Ketua dan Bendahara, total harus sama dengan perolehan di SK Walikota Penerima Hibah Lembaga 2024. Untuk lembaga penerima hibah yang pencairannya bertahap (di atas 200 juta), harus menyertakan RAB tahap yang dicairkan dan RAB penuh.
- Susunan Pengurus, ditandatangani Ketua dan Sekretaris.
- Fotocopy KTP Ketua.
- Fotocopy NPWP Ketua atau Lembaga.
- Fotocopy Rekening BPD Jateng atas nama lembaga.
- Pakta Integritas bermaterai.
- NPHD rangkap 2 bermaterai. Untuk lembaga penerima hibah yang pencairannya bertahap, NPHD hanya saat pencairan tahap 1 (satu).
- Fotocopy Surat Legalitas dari Kemenkumham.
- Kuitansi rangkap 3 (salah satu bermaterai)
Contoh-contoh berkas dapat anda download di sini.