Tahun 2023, Pemerintah Kota Surakarta melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat memberikan bantuan hibah berupa uang kepada Lembaga Keagamaan sebesar Rp 1.650.000.000,- dan Pesantren sebesar Rp 1.400.000.000,-
Selain itu, juga diberikan bantuan hibah barang berupa 7 ekor sapi untuk disembelih saat Idul Adha kepada pengurus masjid dan jaket untuk calon jemaah haji Kota Surakarta tahun 2023 kepada 6 KBIH.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, setiap bantuan hibah harus tertib administrasi. Harus ada berkas sebagai berikut : berkas permohonan, berkas pencairan (untuk hibah uang), berkas permintaan (untuk hibah barang), berkas LPJ dan SPJ.
Bagi lembaga yang mendapat bantuan hibah tahun ini, selamat. Bagi yang belum, terbuka kesempatan untuk mengajukan berkas permohonan ditujukan kepada Walikota Surakarta.